Disdukcapil Kabupaten Magelang Luncurkan Program Inovasi "Si Dukun Desa"

Disdukcapil Kabupaten Magelang Luncurkan Program Inovasi "Si Dukun Desa"

NYALANUSANTARA, Magelang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang meluncurkan program inovatif "Si Dukun Desa" (Siap Melayani Dokumen Kependudukan untuk Masyarakat Desa) dalam acara yang berlangsung di Kantor Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun. 

Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien bagi masyarakat desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, yang membacakan sambutan dari Pj Bupati Magelang, menyampaikan harapannya agar Disdukcapil terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. 

"Kami berharap Disdukcapil terus berinovasi untuk menciptakan pelayanan yang tidak berjarak bagi masyarakat," ujar Adi.

Dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Disdukcapil bersama camat dan pemerintah desa memiliki tugas penting untuk memastikan setiap warga memiliki KTP elektronik (KTP-el). 

KTP-el ini tidak hanya penting untuk kebutuhan administrasi sehari-hari tetapi juga sebagai syarat utama untuk berpartisipasi dalam Pilkada.

"Dengan inovasi ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup datang ke balai desa," tambah Adi. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai manfaat layanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. 

Disdukcapil juga aktif melakukan perekaman jemput bola di sekolah-sekolah, kecamatan, desa, dan tempat lainnya untuk menuntaskan wajib KTP-el yang belum melakukan rekaman, serta menjaring penduduk pemula yang berusia 16 tahun untuk turut serta dalam perekaman KTP-el.

"Salah satu upayanya adalah dengan meluncurkan Inovasi Si Dukun Desa," kata Anta. Si Dukun Desa ini merupakan model pelayanan administrasi kependudukan di desa dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Saat ini, tujuh desa menjadi pilot project untuk inovasi ini, yaitu Banyubiru Dukun, Banyuwangi Bandongan, Balerejo Kaliangkrik, Tegalsari Candimulyo, Tempursari Candimulyo, Sriwedari Salaman, dan Ketep Sawangan.

Anta berharap seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Magelang dapat mengikuti jejak ini sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk pengajuan dokumen kependudukan. 

Peluncuran program ini juga menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA), yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri mencakup kegiatan sosialisasi, pelatihan bagi kader desa, dan layanan jemput bola untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang valid dan terkini.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024, capaian kepemilikan KTP-el di Kabupaten Magelang mencapai 99,32%. Namun, masih ada 6.960 penduduk yang belum melakukan rekaman KTP-el. 

Hingga 2 Agustus 2024, penduduk yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 45.290 dari target nasional 30 persen wajib e-KTP atau sekitar 300.000 jiwa dari total penduduk Kabupaten Magelang.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan inovasi "Si Dukun Desa" oleh Disdukcapil Kabupaten Magelang. 

Sebelum acara dimulai, Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, membagikan buku kepada siswa SDN Banyubiru Dukun sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak-anak.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini