DPRD dan Pemkab Cilacap Tetapkan Visi Baru dalam RPJPD

DPRD dan Pemkab Cilacap Tetapkan Visi Baru dalam RPJPD

– 2030-2034: Percepatan pencapaian Cilacap berdaya saing dan maju.

– 2035-2039: Mewujudkan Cilacap yang sejahtera.

– 2040-2045: Mewujudkan Cilacap pendukung pangan Jawa Tengah yang berkelanjutan.

Optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga menjadi fokus utama. Peningkatan kapasitas pembiayaan sektor non-publik dilakukan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), inovasi produk pembiayaan syariah yang disusun berdasarkan prinsip sewa-menyewa, jual beli, dan bagi hasil, serta inovasi pembiayaan untuk merespon perubahan iklim.

Arief juga menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh legislatif selama pembahasan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang akan datang. “Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Cilacap, atas masukan, sumbang saran, dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna yang digelar tersebut mengagendakan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 menjadi Perda.

Rapat yang diawali dengan pembacaan Laporan Panitia Khusus 41 ini juga menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Penetapan Kabupaten Cilacap tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Perda.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini