Jajaran Polres Temanggung Deklarasikan “Jateng Zero Knalpot Brong”
Sebagai bentuk komitmen, Polres Temanggung memusnahkan 1.023 knalpot brong hasil razia sejak Februari hingga September 2024. Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan alat gerinda.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Temanggung semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas demi terciptanya suasana yang aman dan damai, terutama menjelang Pilkada.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Temanggung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Temanggung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Temanggung - Dalam rangka memastikan Keterbukaan Informasi…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - Status sebagai Warga Negara Indonesia…
NYALANUSANTARA, Banjarnegara - Dawet Ayu Banjarnegara resmi mendapatkan…
NYALANUSANTARA, Surakarta - Dalam misi akselerasi program prioritas…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Polres Semarang menjadi lokasi pelaksanaan…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dalam rangka memberikan pelayanan pengamanan…
Nama Jackie Chan selalu lekat dengan aksi laga…
Markiplier akhirnya membuktikan bahwa kreator YouTube bisa melangkah…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam…
NYALAUSANTARA, CHENNAI- Setelah vakum selama 16 tahun, kolaborasi legendaris…
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Keputusan Arijit Singh untuk pensiun dari dunia…
Komentar