Jajaran Polres Temanggung Deklarasikan “Jateng Zero Knalpot Brong”

Jajaran Polres Temanggung Deklarasikan “Jateng Zero Knalpot Brong”

Sebagai bentuk komitmen, Polres Temanggung memusnahkan 1.023 knalpot brong hasil razia sejak Februari hingga September 2024. Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan alat gerinda.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Temanggung semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas demi terciptanya suasana yang aman dan damai, terutama menjelang Pilkada.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini